ANALISIS KELAYAKAN BISNIS/INVESTASI - TUGAS KEWIRAUSAHAAN
ANALISIS KELAYAKAN BISNIS/INVESTASI - TUGAS KEWIRAUSAHAAN
Analisis kelayakan bisnis/investasi
·
Definisi analisa kelayakan bisnis
Studi kelayakan bisnis adalah pertimbangan awal yang
harus dilakukan sebelum menjalankan usaha, dan untuk mengontrol kegiatan
operasional agar mendapatkan keuntungan yang maksimal.
·
Menurut para ahli :
Studi kelayakan bisnis adalah suatu kegiatan
yang mempelajari secara mendalam tentang suatu usaha atau bisnis yang akan
dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan
(Kasmir dan Jakfar 2012:7).
Menurut Umar H (2007:5) Studi kelayakan
bisnis merupakan penelitian sebuah rencana bisnis yang bukan hanya menganalisis
layak atau tidaknya suatu bisnis dijalankan, tetapi juga mengontrol kegiatan
operasional secara rutin dalam rangka pencapaian tujuan serta keuntungan yang
maksimal.
Nitisetmito dan Burhan (1995) Merupakan suatu
metode penjajagan dari suatu gagasan usaha atau bisnis yang mencangkup
kemungkinan kelayakan bisnis tersebut dalam pelaksanaanya.
·
Penjelasan mengenai kriteria investasi
Pengertian Investasi menurut Fitzgeral,
Investasi adalah suatu aktivitas yang berhubungan dengan usaha penarikan
sumber-sumber (dana) yang dipakai untuk mengadakan barang modal pada saat
sekarang dan dengan barang modal akan dihasilkan aliran produk baru di masa
yang akan datang. Dari definisi ini investasi dikonstruksikan sebagai sebuah
kegiatan untuk :
a)
Penarikan sumber dana yang digunakan untuk pembelian barang modal.
b)
Barang modal itu akan dihasilkan produk baru.
Menurut Kamaruddin Ahmad, Pengertian
Investasi adalah menempatkan uang atau dana dengan harapan untuk
memperoleh tambahan atau keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut.
Pengertian investasi ini menekankan pada penempatan uang atau dana. Tujuan
investasi ini adalah untuk memperoleh keuntungan. Hal ini erat kaitannya dengan
penanaman investasi di bidang pasar modal.
Salim HS dan Budi Sutrisno mengemukakan
pengertian investasi, Investasi ialah penanaman modal yang dilakukan
oleh investor, baik investor asing maupun domestik dalam berbagai bidang usaha
yang terbuka untuk investasi, yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan.
Selanjutnya Kamarauddin memberikan pengertian
investasi dalam tiga artian, yaitu :
1)
Investasi yaitu suatu tindakan untuk membeli saham, obligasi atau suarat
penyertaan lainnya.
2)
Investasi merupaan suatu tindakan untuk membeli barang-barang modal.
3)
Investasi adalah pemanfaatan dana yang tersedian untuk dipergunakan
dalam produksi dengan pendapatan di masa yang akan datang.
Dalam definisi ini, investasi dikonstruksikan
sebagai tindakan membeli saham, obligasi dan barang-barang modal. Hal ini erat
kaitannya dengan pembelian saham pada pasal modal, padahal penanaman investasi
tidak hanya dipasar modal saja, tetapi juga diberbagai bidang lainnya seperti
di bidang pariwisata, pertambangan minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan
dan lain sebagainya.
·
Kriteria Investasi
Kriteria investasi digunakan untuk mengukur
manfaat yang diperoleh dan biaya yang dikeluarkan dari suatu proyek. Untuk
mengetahui kriteria tersebut, digunakan analisis finansial. Analisis finansial
adalah suatu analisis yang membandingkan antara biaya dan manfaat untuk
menentukan apakah suatu proyek akan menguntungkan selama umur proyek (Husnan
& Muhammad 2005). Analisis finansial terdiri dari:
1.
Payback Period (Periode Pulang Pokok)
Menurut Abdul Choliq dkk (2004) payback
period dapat diartikan sebagai jangka waktu kembalinya investasi yang telah
dikeluarkan, melalui keuntungan yang diperoleh dari suatu proyek yang telah
direncanakan. Sedangkan menurut Bambang Riyanto (2004) payback period adalah
suatu periode yang diperlukan untuk dapat menutup kembali pengeluaran investasi
dengan menggunakan proceeds atau aliran kas netto (net cash flows).
Menurut Djarwanto Ps (2003) menyatakan bahwa
payback period lamanya waktu yang diperlukan untuk menutup kembali original
cash outlay.
Berdasarkan uraian dari beberapa pengertian
tersebut maka dapat dikatakan bahwa payback period dari suatu investasi
menggambarkan panjang waktu yang diperlukan agar dana yang tertanam pada suatu
investasi dapat diperoleh kembali seluruhnya. Analisis payback period dalam
studi kelayakan perlu juga ditampilkan untuk mengetahui seberapa lama
usaha/proyek yang dikerjakan baru dapat mengembalikan investasi.
Metode analisis payback period bertujuan untuk mengetahui seberapa lama
(periode) investasi akan dapat dikembalikan saat terjadinya kondisi break
even-point (jumlah arus kas masuk sama dengan jumlah arus kas keluar). Analisis
payback period dihitung dengan cara menghitung waktu yang diperlukan pada saat
total arus kas masuk sama dengan total arus kas keluar. Dari hasil analisis
payback period ini nantinya alternatif yang akan dipilih adalah alternatif
dengan periode pengembalian lebih singkat. Penggunaan analisis ini hanya
disarankan untuk mendapatkan informasi tambahan guna mengukur seberapa cepat
pengembalian modal yang diinvestasikan.
Rumus Payback Periode
Rumus periode pengembalian jika arus kas per
tahun jumlahnya berbeda
Payback Period=n+(a-b)/(c-b) x 1 tahun
n = Tahun terakhir dimana jumlah arus kas
masih belum bisa menutup investasi mula-mula
a = Jumlah investasi mula-mula
b = Jumlah kumulatif arus kas pada tahun ke –
n
c = Jumlah kumulatif arus kas pada tahun ke n
+ 1
Rumus periode pengembalian jika arus kas per
tahun jumlahnya sama
Payback Peiod=(investasi awal)/(arus kas) x 1
tahun
Periode pengembalian lebih cepat : layak
·
Periode pengembalian lebih lama : tidak layak
·
Jika usulan proyek investasi lebih dari satu, maka periode pengembalian
yang lebih cepat yang dipilih
Kelebihan dan Kelemahan Payback Period
Kelebihan
Metode payback period akan dengan mudah dan sederhana
bisa di hitung untuk menentukan lamanya waktu pengembalian dana investasi.
a)
Memberikan informasi mengenai lamanya break even project.
b)
Bisa digunakan sebagai alat pertimbangan resiko karena semakin pendek
payback periodnya maka semakin pendek pula resiko kerugiannya.
c)
Dapat digunakan untuk membandingkan dua proyek yang memiliki resiko dan
rate of return yang sama dengan cara melihat jangka waktu pengembalian
investasi (payback period) apabila payback period-nya lebih pendek itu yang
dipilih.
Kelemahan
a)
Metode ini mengabaikan penerimaan-penerimaan investasi atau proceeds
yang diperoleh sesudah payback periode tercapai.
b)
Metode ini juga mengabaikan time value of money (nilai waktu uang).
c)
Tidak memberikan informasi mengenai tambahan value untuk perusahaan.
d)
Payback periods digunakan untuk mengukur kecapatan kembalinya dana, dan
tidak mengukur keuntungan proyek pembangunan yang telah direncanakan.
2.
Benefit/Cost Ratio (B/C Ratio)
Benefit/Cost Ratio (B/C ratio) digunakan
untuk mengukur mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan dibanding hasil
(output) yang diperoleh. Jika nilai B/C = 1, output yang dihasilkan sama dengan
biaya yang dikeluarkan. Jika nilai B/C < 1 dan B < C artinya output yang
dihasilkan lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan, dan sebaliknya. Umumnya
proposal investasi diterima jika B/C > 1, sebab output yang dihasilkan lebih
besar dari biaya yang telah dikeluarkan.
3.
Net Present Value (NPV)
Untuk membuat hasil investasi lebih akurat,
akan lebih baik memperhitungkan nilai waktu dari uang. Karena bisa saja sebuah
proposal proyek, berdasarkan nilai nominal menghasilkan B/C > 1, namun nilai
sekarangnya sangat kecil. Melalui net present value kita dapat langsung
menghitung selisih nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan total
bersih. Suatu proposal akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai sekarang dari
penerimaan total lebih besar daripada nilai sekarang dari biaya total.
4.
Internal Rate of Return (IRR)
Internal Rate of Return (IRR) adalah tingkat
pengembalian nilai investasi, dihitung pada saat NPV sama dengan nol. Keputusan
menerima atau menolak rencana investasi dilakukan berdasarkan hasil
perbandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang diinginkan (r).
Rumus yang dapat digunakan dalam IRR adalah:
Dimana:
P1 = nilai persentasi (i) yang menghasilkan
NPV positif
P2 = nilai persentasi (i) yang menghasilkan
NPV negatif
C1 = NPV positif
C2 = NPV negative
·
Contoh kasus dan perhitungan penilaian investasi dengan NPV
Manajemen Perusahaan ADC ingin membeli mesin
produksi untuk meningkatkan jumlah produksi produknya. Harga mesin produksi
yang baru tersebut adalah Rp150 juta dengan suku bunga pinjaman sebesar 12
persen per tahun. Arus kas yang masuk diestimasikan sekitar Rp50 juta per tahun
selama lima tahun.
Pertanyaannya, apakah rencana investasi
pembelian mesin produksi ini dapat dilanjutkan?
Penyelesaian:
Ct = Rp. 50 juta
C0 = Rp. 150 juta
r = 12% (0,12)
Jawaban:
NPV = (C1/1+r) + (C2/(1+r)2) + (C3/(1+r)3) +
(C3/(1+r)4) + (Ct/(1+r)t) – C0
NPV = ((50/1+0,12) + (50/1+0,12)2 +
(50/1+0,12)3 + (50/1+0,12)4 + (50/1+0,12)5) – 150
NPV = (44,64 + 39,86 + 35,59 + 31,78 + 28,37)
– 150
NPV = 180,24 – 150
NPV = 30,24
Jadi nilai NPV adalah Rp30,24 juta.
Ø
Menggunakan Tabel PVIFA
NPV juga dapat dihitung dengan menggunakan
tabel PVIFA. Jika kita memiliki tabel PVIFA ini, penghitungan NPV menjadi lebih
mudah dan cepat.
Berdasarkan tabel PVIFA, angka yang didapat
dari suku bunga 12% (r) dan periode lima tahun (t) adalah sebesar 3.6048. Angka
tersebut dimasukan ke rumus NPV berikut.
NPV = (Ct x PVIFA(r)(t)) – C0
NPV = (50 x PVIFA(12%)(5)) – C0
NPV = (50 x 3,6048) – 150
NPV = 180,24 – 150
NPV = 30,24
Hasilnya juga sama dengan nilai NPV yang
didapat dari rumus NPV pertama, yaitu 30,24 atau Rp30,24 juta.
Komentar
Posting Komentar